RajaKomen

Bencana Nasional Belum Ditetapkan, Anies Baswedan: Negara Terlalu Lama Membiarkan Daerah Berjuang Sendiri

13 Des 2025  |  332x | Ditulis oleh : Admin
anies baswedan

Anies Baswedan kembali menyoroti sikap pemerintah pusat yang hingga kini belum menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai, keterlambatan tersebut menunjukkan lemahnya keberpihakan negara terhadap masyarakat yang saat ini masih bergulat dengan dampak bencana.

Pernyataan itu disampaikan Anies setelah meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak, di antaranya Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Di lokasi pengungsian, ia menyaksikan warga yang kehilangan rumah, anak-anak yang belum dapat kembali mengenyam pendidikan, serta masyarakat yang kehilangan lahan dan sumber penghidupan akibat timbunan lumpur dan material banjir.

Menurut Anies, kondisi yang ia lihat di lapangan tidak lagi dapat diperlakukan sebagai persoalan daerah.

“Apa yang terjadi ini bukan bencana biasa. Ini sudah bencana nasional, dan negara tidak boleh terus menonton dari jauh,” tegas Anies.

Ia menekankan bahwa selama status bencana nasional belum ditetapkan, pemerintah pusat secara tidak langsung membatasi langkahnya sendiri untuk mengerahkan kekuatan negara. Padahal, dengan status tersebut, negara memiliki ruang yang jauh lebih luas untuk menggerakkan anggaran nasional, alat berat, personel lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan TNI secara cepat dan terkoordinasi.

Anies menilai setiap penundaan keputusan berdampak langsung pada lambatnya penyaluran bantuan, terbukanya akses jalan, pelayanan kesehatan, hingga proses pemulihan ekonomi masyarakat.

Lebih jauh, Anies mengingatkan bahwa dampak bencana tidak berhenti pada masa darurat. Kerusakan rumah, sekolah, fasilitas umum, dan lumpuhnya aktivitas ekonomi rakyat kecil membutuhkan dukungan jangka panjang yang tidak mungkin ditanggung daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.

“Menunda penetapan bencana nasional berarti membiarkan rakyat menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan anggaran atau tumpang tindih kewenangan, Anies menilai hal tersebut seharusnya dijawab dengan pengawasan yang lebih ketat, bukan dengan menunda keputusan penting.

“Pengawasan adalah kewajiban negara. Tapi menghindari tanggung jawab adalah kesalahan,” katanya.

Anies menegaskan bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional tetap mendesak dan menentukan arah pemulihan ke depan. Keputusan pemerintah saat ini akan berdampak langsung pada kuat atau lemahnya dukungan negara dalam satu hingga dua tahun mendatang.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kehadiran negara tidak boleh setengah-setengah.

“Selama rakyat masih hidup di pengungsian dan masa depan mereka belum pulih, negara belum boleh berhenti,” pungkas Anies.

Berita Terkait
Baca Juga: