
Medan, Indonesia – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang juga Sekretaris Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Jasra Putra, M.Pd., menyerukan perlunya Muhammadiyah berada di garda terdepan dalam upaya perlindungan anak Indonesia dari ancaman “industri candu” dan “krisis pengasuhan”.
Seruan tersebut disampaikan dalam Tabligh Akbar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan, dalam sesi bertajuk “Peran Muhammadiyah dalam Perlindungan Anak Menuju Generasi Emas 2045”.
Dalam paparannya, Jasra membeberkan data KPAI tahun 2024 yang mencatat 2.057 kasus pengaduan anak, dengan 67% di antaranya berasal dari klaster pemenuhan hak anak. Kasus tertinggi justru muncul dari lingkungan terdekat, yaitu anak korban pengasuhan bermasalah atau konflik dalam keluarga.
“Realitas hari ini menunjukkan kompleksitas tantangan perlindungan anak. Kita berhadapan dengan kekerasan yang pelakunya mayoritas orang terdekat, isu kesehatan mental di mana satu dari tiga remaja memiliki masalah kesehatan mental, hingga berbagai ancaman dari dunia digital,” ujar Jasra di hadapan warga Muhammadiyah Kota Medan.
Jasra menegaskan, perlindungan anak bukan semata persoalan sosial, melainkan mandat teologis dan prasyarat penting untuk mewujudkan Generasi Emas 2045.
Jasra secara khusus menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “Industri Candu” yang mengancam masa depan anak dan remaja.
Ia menekankan bahwa negara, masyarakat, dan khususnya Muhammadiyah, harus mengambil peran aktif dalam membatasi dan menghapus akses anak terhadap:
“Muhammadiyah harus hadir dengan pendekatan yang komprehensif. Semangat Al-Ma’un hari ini bukan sekadar memberi makan, tetapi membebaskan anak dari struktur ketidakadilan dan jeratan industri yang merusak akal dan fisik mereka,” tegasnya.
Sebagai solusi di tingkat keluarga, Jasra memperkenalkan konsep “9-M Orang Tua Sahabat Anak”, yang meliputi:
Menurut Jasra, kurangnya afeksi dan kelekatan dalam keluarga menjadi salah satu faktor pendorong perilaku menyimpang.
“Keluarga harus kembali difungsikan sebagai benteng utama dengan pola asuh yang penuh kasih sayang, mawaddah wa rahmah,” tambahnya.
Menanggapi tantangan tersebut, MPKS PP Muhammadiyah terus melakukan penguatan layanan sosial. Saat ini tercatat:
Serta pengembangan layanan Senior Care dan Difabel Center di berbagai daerah.
“Anak adalah amanah, perhiasan, sekaligus ujian. Melindungi mereka dari api neraka—yang dalam konteks duniawi dapat dimaknai sebagai kebodohan, kemiskinan, dan kekerasan—adalah kewajiban setiap kader Muhammadiyah,” tutup Jasra.
Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah merupakan Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) yang bergerak di bidang pelayanan sosial. MPKS fokus pada:
MPKS berkomitmen menjadikan Muhammadiyah sebagai kekuatan sosial yang aktif memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak.