RajaKomen

Potensi Konflik Horizontal Akibat Pemilu Serentak di Daerah Rawan

23 Jul 2024  |  104x | Ditulis oleh : Admin
Konflik Horizontal

Pemilu Serentak 2024 menjadi perhatian serius bagi banyak pihak, terutama di daerah-daerah rawan. Dalam konteks ini, salah satu hal yang patut diwaspadai adalah potensi konflik horizontal yang bisa muncul sebagai dampak dari pemilihan umum serentak. Konflik horizontal sendiri merujuk pada konflik antara kelompok atau komunitas yang memiliki perbedaan identitas, seperti agama, etnis, atau suku. Dengan demikian, identifikasi potensi konflik horizontal yang disebabkan oleh pemilu serentak 2024 di daerah rawan menjadi hal yang sangat penting.

Pertama-tama, potensi konflik horizontal bisa muncul karena adanya persaingan politik yang ketat antara calon-calon dari kelompok etnis atau agama yang berbeda. Di daerah rawan, identitas etnis atau agama memiliki peran yang sangat kuat dalam menentukan dukungan politik masyarakat. Sehingga, ketika pemilihan umum mendekati, persaingan antar kelompok dengan identitas yang berbeda bisa meningkatkan ketegangan antar komunitas. Hal ini diperparah dengan strategi politik yang mengadu domba antar kelompok untuk memenangkan suara.

Selain itu, potensi konflik horizontal juga dapat muncul akibat adanya isu-isu sensitif yang dimanfaatkan dalam kampanye politik. Di daerah rawan, isu-isu seperti pengelolaan sumber daya alam, hak tanah, atau penetapan wilayah administratif seringkali menjadi pemicu konflik antar kelompok. Dalam konteks pemilu serentak 2024, isu-isu tersebut bisa diangkat dan dimanfaatkan oleh para kandidat untuk memperoleh dukungan, namun juga berpotensi memicu ketegangan antar kelompok.

Tidak hanya itu, potensi konflik horizontal juga dapat muncul karena adanya isu identitas politik yang terus dipertajam dalam polarisasi politik. Di daerah rawan, polarisasi politik seringkali dipicu oleh isu-isu keagamaan atau keetnikan yang dijadikan alat untuk memperkuat basis dukungan politik. Dengan adanya pemilu serentak 2024, polarisasi politik semakin intens, dan hal ini bisa memicu konflik antar kelompok.

Untuk menghadapi potensi konflik horizontal akibat pemilu serentak 2024 di daerah rawan, langkah preventif perlu segera diambil. Pertama, pemerintah dan aparat keamanan perlu meningkatkan pengawasan terhadap potensi konflik horizontal serta melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pendekatan dialog antar kelompok dengan identitas yang berbeda perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya konflik. Pendidikan politik dan kampanye perdamaian juga perlu ditingkatkan guna memperkuat toleransi antar kelompok.

Dengan demikian, pemilu serentak 2024 di daerah rawan memang memiliki potensi konflik horizontal yang perlu diwaspadai. Dengan langkah preventif yang tepat, diharapkan potensi konflik tersebut dapat diminimalkan, sehingga proses pemilu dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dan damai.

Kata kunci: Potensi, Konflik Horizontal, Pemilu Serentak 2024

Baca Juga: